Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

32

           minyak nabati lainnya, maka daya saing minyak sawit di pasar ekspor masih
           kalah dibanding dengan minyak kedelai atau sunflower.

                    Kurangnya perhatian pada pengelolaan SKA kelapa sawit juga
          tercermin dari keterbatasan infrastruktur dan sarana prasarana yang
          dibutuhkan namun belum terfasilitasi. Penyediaan investasi infrastruktur dasar
          tidak dapat diperhitungkan sebagai aspek finansial tetapi menjadi subsidi
          investasi pemerintah untuk menyerap tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.
          Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk
          pembangunan infrastruktur dasar air dan listrik harus dimulai pemerintah untuk
          menarik minat investor.15

                   Demikian pula halnya dengan efektivitas regulasi, yang dirasakan
          kurang mendukung pengelolaan SKA kelapa sawit akibat minimnya perhatian
          pemerintah. Kehadiran regulasi moratorium perizinan perkebunan di atas
          hutan alam primer dan pembatasan luas perkebunan kelapa sawit telah
          menghambat ekspansi di sektor hulu sawit. Dua regulasi tersebut membuat
         laju perluasan areal perkebunan kelapa sawit di Tanah Air guna mendukung
         target produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) nasional melambat
         ketimbang sebelum aturan tersebut diberlakukan.

                   Kebijakan moratorium perizinan perkebunan di atas hutan alam primer
         tertuang dalam Inpres No 6 Tahun 2013. Inpres ini merupakan perpanjangan
         selama dua tahun (2013-2015) masa berlaku Inpres No 10 Tahun 2011
         tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola
         Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Sedangkan pembatasan luas
         perkebunan sawit diatur dalam Permentan No 98/Permentan/OT. 140/9/2013
         tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Dalam aturan itu,
         kepemilikan luas perkebunan sawit bagi perusahaan atau kelompok/grup
         perusahaan yang manajemen dan pemiliknya sama dibatasi maksimal 100
         ribu ha.16

15 Pembangunan perkebunan kelapa sawit di sumut terhalang infrastruktur
http://medanbisnisdailv.com/news/read/2014/06/28/103130/pembanQunan perkebunan kelana sawit

 di sumut terhalang infrastruktur///.U95awS02HMw diunduh pada tanggal 3 Agustus 2014 pukul
23:15
16 Regulasi hambat ekspnasi kebun sawit http://www.investor.co.id/aaribusiness/reaulasi-hambat-
eksoansi-kebun-sawit/71668 diunduh pada tanggal 3 Agustus 2014 pukul 23:30
   1   2   3   4   5   6   7