Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
untuk mendukung penyuluhan teknis dalam pengelolaan SKA kelapa sawit,
baik dalam bentuk dukungan SDM, anggaran, maupun sarana prasarana
penyuluhan.
Intensifikasi penyuluhan teknis untuk optimalisasi pengelolaan SKA
sawit diindikasikan oleh terpenuhinya proprosi jumlah penyuluh pertanian
sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memenuhi kekurangan
kebutuhan 50.000 orang penyuluh. Upaya pemenuhan kebutuhan penyuluh
tersebut dapat melalui sinergis alokasi APBD dan APBN terutama di daerah
sentra-sentra produksi sawit sehingga pasokan dan tingkat produksi sawit
tetap terjaga. Terpenuhinya kecukupan tenaga penyuluh juga dapat dilihat dari
peningkatan ilmu pengetahuan dan wawawasan petani plasma kelapa sawit
dalam menjalankan pengelolaan kebun kelapa sawit masing - masing.
Selain memenuhi kebutuhan penyuluh dari aspek kuantitas, upaya
untuk mengadakan penyuluhan teknis yang lebih intensif juga diindikasikan
oleh peningkatan frekuensi pelatihan kepada para penyuluh minimal 2 (dua)
kali dalam sebulan sehingga para penyuluh perkebunan sawit terus
mendapatkan tambahan dan pembaruan pengetahuan yang relevan dengan
upaya optimalisasi pengelolaan SKA sawit.
Tercapainya pemenuhan kecakapan dan kompetensi penyuluh sawit
tersebut merupakan upaya nyata untuk mewujudkan peningkatan pemahaman
dan pengetahuan petani sawit termasuk perkiraan waktu pemanenan guna
menyelesaikan persoalan utama di perkebunan kelapa sawit swadaya.
Tercapainya penyuluhan perkebunan sawit yang diharapkan
direpresentasikan oleh pemahaman tata cara dan metode pemanenan
sehingga komoditas kelapa sawit yang dipanen menjadi lebih berkualitas.
Pemberian penyuluhan juga meliputi materi dan pengetahuan tentang dampak
lingkungan perkebunan kelapa sawit sebagai bahan pertimbangan utama
untuk melaksanakan perluasan lahan.