Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
kedalam dua bagian dalam perjalanannya banyak menimbulkan
masalah teknis dan tidak dapat berintegrasi dengan baik, sehingga
belum mampu mengontrolnya dan mendelegasikan ruang udara
Indonesia kepada FIR Singapura. Konfigurasi FIR Indonesia yang
sampai saat ini mengatur wilayah udara Timor Leste dan sebagian
wilayah Australia (Christmas Island) diatur oleh FIR Ujung Pandang
dan FIR Jakarta. Hal ini menjadi suatu masalah sendiri karena tidak
sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Annex 11 Konvensi
Chicago.
c. Ditinjau dari Perspektif Kekuatan, Kemampuan dan Gelar
Alutsista Hanud. Selain terbatasnya SDM, Alutsista yang belum
memadai menjadi cerminan lain dari kondisi pertahanan udara nasional
saat ini. Menilik pada kondisi Alutsista Hanudnas saat ini, jelas bahwa
Alutsista Hanudnas masih jauh dari kata mumpuni. Kondisi Alutsista
Hanudnas didominasi dengan peralatan yang terbatas dan peralatan yang
ada kondisinya sudah tua dan kebanyakan merupakan Alutsista bekas
negara lain yang dibeli dengan harga murah atau diberikan melalui hibah.
Disatu sisi kondisi Alutsista yang jauh dari ideal, dapat dibayangkan bila
Hanudnas yang hanya membawahi jajaran Radar militer yang dalam
jumlah belum cukup memayungi wilayah udara harus mendeteksi
keberadaan pesawat asing di wilayah udara dengan Radar yang dimiliki
tidak dapat beroperasi selama 24 jam56. Di sisi lain untuk keperluan
penyergapan, Hanudnas menggunakan pesawat tempur sergap dari
jajaran Komando Operasi (Koops), untuk Rudal anti-pesawat hanya
mengandalkan Rudal anti-pesawat jarak pendek di bawah jajaran Arhanud
TNI-AD dan belum memiliki satuan Rudal anti-pesawat jarak sedang.
Adapun kondisi Alutsista yang dibawah dikendali Hanudnas yaitu:
1) Pesawat Tem pur Sergap. Hanudnas saat ini belum
mempunyai unsur tempur sergap yang berada langsung di bawah
wewenang dan kendalinya. Unsur pesawat tempur sergap yang
dilibatkan merupakan pesawat tempur sergap yang berada dibawah
Ibid, Lestari, Tisa