Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

57

                   diketahui siapa pemiliknya. Oleh karena itu diharapkan adanya
                   political will pemerintah Rl untuk meninjau Keppres 7 tahun 1995
                   tentang ratifikasi perjanjinan FIR Singapura dan mengambil alih
                   pengendalian lalu lintas udara yang sebelumnya di kendalikan
                   oleh Singapura. upaya pengambilalihan pelayanan navigasi
                   penerbangan di Sektor A, B, C dari Singapura kepentingan nasional
                   menjadi yang utama, sebagaimana semangat dan amanat dari UU
                   No. 1/2009 tentang Penerbangan sebagai dasar hukum nasional.
                   Dasar hukum nasional, yang drtegaskan dalam UU Nomor 1 Tahun
                   2009 tentang Penerbangan, pada Penjelasan Pasal 262 disebutkan
                   bahwa pendelegasian pelayanan navigasi penerbangan di wilayah
                   udara Indonesia hanya bersifat sementara dan tidak terkait dengan
                   kedaulatan, selanjutnya pada pasal 458 menyatakan bahwa
                   pendelegasian sudah harus dievaluasi dan dilayani oleh lembaga
                   penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan paling lambat 15
                   (lima belas) tahun sejak UU Penerbangan beriaku.

         c. Alutsista Pertahanan Udara. Gelar kekuatan Kohanudnas
         sesungguhnya disesuaikan dengan sisiam pertahanan mendalam (System
         Defence Indepth) dan menganut bare base concept, dengan
         memperhatikan ancaman dari *potential enemies" dan kondisi geografis
         Indonesia84. Artinya bahwa pagelaran Skadron Udara, Satuan Radar
         (Satrad) yang sudah ada sekarang perlu direposisi dengan membangun
         keseimbangan kekuatan di wilayah Indonesia Timur. Disamping itu,
         diharapkan gelar Satuan Radar (Satrad), Skadron Tempur Sergap, Satuan
         Rudal (Satrudal) dan Satuan Meriam (Satmer) di masing-masing
         Kosekhanudnas disesuaikan dengan datangnya ancaman serta
         kemampuan Alutsista yang digelar35. Gelar tersebut telah memenuhi
         struktur Kogabwilhan yang direncanakan, diharapkan langkah ke depan
         dengan memantapkan gelar satuan-satuan yang berada di lingkungan
         masing-masing Kosekhanudnas. Artinya bahwa penggelaran Skadron
         Tempur Sergab, Satrad, Satrudal dan Satmer yang ada perlu direposisi ke

M *Red Alert: Kekuatan T entara Langit' Indonesia’ , http://opiniindonesiaonline.wordpress.com/2009/11/10/red-alert-
kekuatan-%E2%80%9Ctentara-langit%E2%80%9D-indonesia/
®s Kemhan Rl, mPostur Pertahanan Negara', (Jakarta: Kemhan Rl, Edisi Tahun 2014), Hal.67
   1   2   3   4   5   6   7   8