Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
62
disusun oleh pesawat interceptor, Rudal Hanud jarak jauh, Rudal
Hanud jarak sedang, Rudal Hanud jarak pendek dan Meriam CIWS
(Closed In Weapon System). Seluruh Alutsista tersebut hams
terintegrasi dengan baik sehingga dapat meningkatkan efektifitas
Hanud.
d. Sarana dan Prasarana Pertahanan Udara.
1) Sarana Komunikasi di Satuan Radar. Sarana dan
prasarana merupakan sub-sistem yang penting dalam mendukung
keberhasilan suatu organisasi. Sarana dan prasarana yang
diharapkan adalah :
a) Meningkatkan alat peralatan komunikasi Satuan Radar
yang memadai dan mampu mendukung pelaksanaan tugas
Satuan Radar yang ada dalam setiap kegiatan latihan
maupun operasi Hanud.
b) Adanya peralatan yang modem dalam mendukung
sistem informasi yang ada pada sistem Hanudnas,
khususnya sistem informasi perijinan penerbangan non
scheduller secara real time (On Line Flight Plan) dengan
bandara yang telah terkoneksi TDAS.
2) Sarana Sistem Informasi Penerbangan Non Schedule.
Ruang udara nasional yang diperbolehkan dilalui oleh pesawat sipil
maupun militer suatu negara terlebih dahulu memiliki ijin lintas
wilayah udara nasional. Proses ijin lintas atau memasuki wilayah
udara Indonesia diajukan pertama melalui Kementerian Luar Negeri
yang dikenal Diplomatic Clearance, kemudian diajukan ke
Kementerian Perhubungan yang dikenal dengan Flight Approval dan
apabila pesawat militer ditambah ijin dan Mabes TNI yang dikenal
dengan Security Clearance. Setelah semuanya selesai bam
mendapatkan Flight Clearance dan dapat melaksanakan