Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

58

masing-masing Kosekhanudnas dengan  membangun  dan
mengembangkan kekuatan khususnya.

1) Pesawat Tem pur Sergap. Sebagai negara kepulauan dan
berbatasan iangsung dengan negara tetangga, maka Negara
Kesatuan Republik Indonesia memiliki potensi ancaman/konflik
yang cukup besar. Oleh karena itu diperlukan faktor deference
power yang tinggi dengan melakukan penggelaran kekuatan
Pertahanan Udara yang ideal, sehingga negara lain akan segan dan
lebih menghormati wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Sehingga perlu melakukan penataan gelar kekuatan
Alutsista secara ideal dengan menempatkan Skadron Tempur
Sergap berada dibawah Kohanudnas baik dan aspek pembinaan
maupun operasi. Hal ini di lakukan untuk mengoptimalkan tugas
pengamanan wilayah udara nasional dan mempertahankan
kedaulatan NKRI, diharapkan pesawat tempur sergap tergelar pada
masing-masing Kosekhanudnas I, II, III dan IV. Gelar ini bertujuan
untuk mempersingkat rentang kendali dan dapat menjangkau
sasaran dengan cepat.

          Untuk itu, diharapkan Hanudnas memiliki pesawat satuan
burn sergap tersendiri yang terpisah dari Koopsau I dan Koopsau II,
sehingga jika ada black flight, Hanudnas dapat Iangsung melakukan
penindakan. Artinya Hanudnas tidak lagi mengandalkan satuan
tempur yang berada di Koopsau I (Skuadron 1 dan 12) dan Koopsau
II (Skuadron 3, 11, 14, dan 15), tetapi diharapkan membentuk Wing
Burn Sergap dengan membawahi satu Skadron Burn Sergap
(masing-masing 16 pesawat) di tiap Kosekhanudnas (Medan,
Jakarta, Makassar dan Biak) maka secara total Kohanudnas
memiliki empat Skadron Burn Sergap (64 pesawat). Bila setiap
Skadron siap mengirimkan tiga flight pesawat burn sergap (masing-
masing empat pesawat) maka diharapkan ada 12 pangkalan udara
depan yang bisa menjadi ujung tombak dalam menindak
pelanggaran di wilayah udara. Sehingga apabila terjadi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9