Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
BAB V
KONDISI PERTAHANAN UDARA NASIONAL YANG DIHARAPKAN
20. Umum.
Dengan memperhatikan kondisi Pertahanan Udara Nasional saat ini dan
kecenderungan perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun
nasional merupakan tantangan dan sekaligus peluang, maka ke depan
kemampuan dan kekuatan Pertahanan Udara Nasional harus terns ditingkatkan
seiring dengan meningkatnya eskalasi ancaman faktual Pertahanan Udara,
sekaligus menunjukan komitmen kuat mengamankan wilayah udara nasional dari
pelanggaran wilayah udara nasional oleh pesawat militer dan sipil asing,
pelanggaran wilayah udara nasional dibawah pengendalian negara lain,
penerbangan gelap, pelanggaran kegiatan survei udara dan pelanggaran pesawat
negara tetangga yang terlibat sengketa perbatasan atau pulau-pulau teriuar
dengan kita sehingga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat
terjamin. Oleh karena itu, negara kita haruslah memiliki Pertahanan Udara
Nasional yang didukung kemampuan dan kekuatan yang ideal dan kekuatan
Pertahanan Udara dengan konsep Trimatra Terpadu diharapkan dapat bersinergi
dalam kekuatan Pertahanan Negara yang terpusat dalam satu komando sehingga
akan menghasilkan efek yang signifikan.
Dari uraian hal-hal tersebut di atas, pada bab ini akan dibahas bagaimana
mengoptimalkan Pertahanan Udara Nasional yang diharapkan dapat terlaksana
dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi pada terjaganya wilayah
udara, serta tegaknya kedaulatan NKRI, yang diperlihatkan melalui beberapa
indikasi keberhasilan yang akan dicapai.
21. Pertahanan Udara Nasional yang Diharapkan.
Menyadari akan peran strategis pertahanan udara nasional yang
dihadapkan pada tantangan tugas yang semakin kompleks, maka Kohanudnas
diharapkan untuk menyiapkan dan meningkatkan serta mengembangkan
kemampuan maupun kekuatan jajarannya guna mendeteksi secara dini dan
menindak secara cepat dan tepat, setiap pelanggaran wilayah udara yang masuk
secara ilegal ke wilayah udara yurisdiksi nasional.
53