Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
b. Undang-Undang Rl Nomor: 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk
membangun masyarakat yang adil dan makmur, merata berdasarkan
Pancasila dan UUD NRI 1945. Perimbangan keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemda adaiah suatu sistem keuangan pemerintahan dalam
negara kesatuan, yang mencakup pembagian keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemda secara proporsional, demokratis, adil, transparan
dengan memperhatikan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah tersebut.
c. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Sejak dilaksanakannya Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 1999
tentang Pemda dan Undang-Undang Nomor: 25 tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, yang berlaku efektif mulai 1
Januari 2001, masih ditemukan berbagai permasalahan, antara lain ;
1) Belum jelasnya pembagian kewenangan antara Pemerintah
Pusat dan pemerintah daerah;
2) Berbedanya persepsi para pelaku pembangunan terhadap
kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah;
3) Masih rendahnya kerja sama antar pemerintah daerah;
4) Masih terbatasnya dan rendahnya kapasitas aparatur
pemerintah daerah;
5) Masih terbatasnya kapasitas keuangan daerah; dan
6) Pembentukan daerah otonom baru (pemekaran wilayah) yang
masih belum sesuai dengan tujuannya.
Berbagai persoalan tersebut akan diperbaiki melalui revitalisasi
proses desentralisasi dan otonomi daerah yang telah dimulai dengan
merevisi kedua undang-undang tersebut menjadi UU Nomor: 32 Tahun
2004 tentang Pemda dan UU Nomor: 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemda. Adapun sasaran yang hendak
dicapai dalam jangka waktu lima tahun adaiah ;
1) Meningkatnya kerja sama antar pemerintah daerah;
2) terbentuknya kelembagaan pemerintah daerah yang efektif,
efisien, dan akuntabel;
3) Meningkatnya kapasitas pengelolaan sumber daya aparatur
pemerintah daerah yang profesional dan kompeten;
4) Terkelolanya sumber dana dan pembiayaan pembangunan
secara transparan, akuntabel, dan profesional; dan
19