Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

5) Tertatanya daerah otonom baru.

9. Landasan Teori.
          Dari berbagai rumusan yang menyangkut konsepsi Wasantara menurut

Modul Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas Rl),
Wawasan Nusantara adalah wawasan yang memandang rakyat, bangsa, negara
dan wilayah Nusantara darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh
dan tidak bisa dipisahkan. Wawasan ini memperkuat rasa kekeluargaan dan
kebersamaan dalam persatuan. Wawasan ini juga mengacu pada makna
Bhinneka Tunggal Ika, dalam bentuk cara pandang yang mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah, Wawasan Nusantara
mencakup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan, yang
menggambarkan lautan yang ditaburi pulau-pulau (Archipelago State). Sebagai
suatu landasan berpikir, Wawasan Nusantara merupakan cara pandang yang
dibentuk dalam dua dimensi pemikiran (realita/ kewilayahan dan fenomena/
dinamika kehidupan) yang selalu mengutamakan Persatuan dan Kesatuan
Bangsa serta Kesatuan Wilayah, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan sebagai landasan Visional, Wawasan Nusantara memberi pedoman
dalam menentukan Visi dan Misi Pemerintahan Negara dalam rangka pencapaian
tujuan nasional, yaitu dalam melindungi segenap Bangsa Indonesia dan tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

         Wawasan Nusantara merupakan wawasan dalam menyatukan pola pikir
dalam berbagai pemecahan masalah yang selalu mengedepankan kepentingan
Nasional daripada kepentingan pribadi dan golongan, demi menjaga tetap
solidnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa, terutama dalam perencanaan dan
pelaksanaan Pembangunan Nasional, termasuk di dalamnya penyelenggaraan
Otonomi Daerah.

         Wawasan Nusantara sebagai landasan visional memuat cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta persatuan dan kesatuan wilayah dalam

                                                             20
   1   2   3   4   5   6   7   8   9