Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

2. Maksud Dan Tujuan.
          a. Maksud.
                   Maksud penulisan Taskap ini adalah untuk memberikan gambaran
         tm a n g panunya Peningkatan impiementasi Konsepsi w asantara Guna
         Memantapkan Pelaksanaan Otonomi Daerah Dalam Rangka Ketahanan
         Nasional.

         b. Tujuan.
                  Tujuan penulisan Kertas Karya Perorangan ini adalah agar dapat

         dijadikan sebagai masukan dan sumbangan pemikiran bagi kita semua
         dalam memahami dan menyeiesaikan permasalahan yang menyangkut
         impiementasi konsepsi Wawasan Nusantara.

3. Ruang Lingkup dan tata Urut.

         Ruang lingkup penulisan Kertas Karya Perorangan ini dititik beratkan pada
pemahaman Wasantara dengan Konsep Persatuan dan Kesatuan untuk
kemudian ditingkatkan pengimplementasiannya kepada Para Penyelenggara
Negara/Pemerintahan, Tokoh Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan
Tokoh Adat serta masyarakat sesuai peranannya, guna Memantapkan
Pelaksanaan Otonomi Daerah Dalam Rangka Ketahanan Nasional dengan
berbagai masalah yang menyertainya. Oleh sebab itu melalui peningkatan
impiementasi konsepsi Wasantara akan dapat menjamin mantapnya pelaksanaan
Otonomi Daerah dalam rangka Ketahanan Nasional, melalui kebijaksanaan yang
telah dan yang disarankan untuk diambil. Untuk mempermudah pemahaman
penulisan ini, maka sistematika atau tata urut penulisan dalam Kertas karya
Perorangan ini adalah sebagai berikut:

         a. Bab I : Pendahuluan.

                  Penjelasan secara umum serta latar belakang perlunya peningkatan
         Impiementasi Wasantara dengan berbagai masalah yang dihadapi, dengan
         mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta kesatuan wilayah
         dengan berbagai masalah yang dihadapi, guna memantapkan pelaksanaan
         Otonomi Daerah dalam rangka Ketahanan Nasional yang tercermin dalam
         maksud, tujuan, ruang lingkup dan tataurut, metode dan pendekatan, serta
         pengertian-pengertian yang berhubungan dengan tulisan naskah.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9