Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

d. Strategi 4 : Menguatkan sinergitas antara Pusat-Daerah dan
antar Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Strategi ini
dilaksanakan dengan tujuan : (1) Memperkuat Koordinasi Antar Pelaku
Pembangunan; (2) Menjamin terciptanya iniegrasi, sinkronisasi, dan
sinergi antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi Pemerintah; (3)
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan; (4) Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat di semua tingkatan Pemerintahan; serta (5) Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan,
dan berkelanjutan. sinergi dalam regulasi diarahkan untuk mewujudkan
“Harmonisasi” dan "Saling Mengisi” di antara Peraturan Perundang-
Undangan mulai dari Undang-Undang yang mengatur Daerah, Peraturan
Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Presiden, dan Peraturan
Menteri dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan
khususnya yang mendorong sinergitas antar lembaga.

         Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah sinergisnya antara Pusat
dan Daerah dan antar Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah;
kuatnya koordinasi antar Pelaku Pembangunan, yang terintegrasi, sinkron,
dan sinergi antar daerah, antar ruang, antar waktu dan antar fungsi
Pemerintah; serta optimalnya partisipasi masyarakat di semua tingkatan
Pemerintahan; dan tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,
efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan metode :

         1) Regulasi. Metoda regulasi untuk mempersiapkan peraturan
         perundang-undangan dalam upaya penegakan hukum .
         2) Komunikasi. Metoda komunikasi berkaitan erat baik dengan
         metoda edukasi maupun dengan metoda sosialisasi, karena dengan
         komunikasi yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
         Daerah maupun antar Pemerintah Daerah serta masyarakat yang
         dilandasi dengan komitmen bersama untuk menjamin terciptanya
         partisipasi masyarakat dalam pelasanaan Otonomi Daerah, baik
         langsung maupun tidak langsung akan mendukung menguatnya
         sinergitas antar kelembagaan.

                                                     81
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17