Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
29
yang terprogram, agar memiliki pengalaman nyat di dunia kerja; (b) saat
magang banyak yang bisa dipelajari, mulai dari yang bersifat umum
(general training) hingga khusus/spesifik; <c) general training adalah
pondasi dan bernilai ekonomis lebih lama, namun pengetahuan dan
keterampilan yang diperoleh masih sangat umum; Maka harus diperkuat
dengan (d) specific training akan menajamkan pengetahuan dan
keterampilan, karenanya harus selalu up to date dan sesuai kebutuhan
pasar; dan (e) pelatihan lanjutan agar selalu memperoleh pengetahuan,
keterampilan, dan informasi dunia kerja terbaru (up-dating).
Rupert Evans (1978) menyatakan, tujuan pendidikan vokasi adalah,
(a) memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga kerja; (b) meningkatkan
pilihan pendidikan bagi setiap individu; dan (c) mendorong motivasi untuk
belajar terus. Pendidikan vokasional adalah program pendidikan yang
secara langsung dikaitkan dengan penyiapan seseorang untuk suatu
pekerjaan tertentu atau untuk persiapan tambahan karier seseorang
(United States Congress, 1976)
Wenrich dan Wenrich (1974: 6) menyatakan bahwa vokasi "... the
total process o f education aimed at developing the competencies needed to
function effectively in an occupation or group o f occupations'1. Makna yang
tersirat dalam definisi ini adalah, (1) pengembangan kompetensi; (2)
kompetensi yang dibutuhkan; (3) kompetensi yang dikembangkan dapat
berfungsi efektif; dan (4) kompetensi yang dikembangkan terkait dengan
suatu pekerjaan atau kelompok pekerjaan. Pendidikan vokasi merupakan
pendidikan yang bersifat khusus (terspesialisasi) dan meliputi semua jenis
dan jenjang pekerjaan. Pendidikan vokasi bukan sekadar pendidikan
manual skills, tetapi juga concern pada pendidikan mental, values, dan
attitudes (Wenrich dan Wenrich, 1974: 8). Oleh karena itu, di dalam
pendidikan vokasi secara implisit terkandung unsur-unsur berpikir
(cognitive), berbuat (psychomotor), dan rasa (affective) dalam proporsi
yang berbeda (sesuai kebutuhan kompetensi). (Wardiman Djojonegoro,
Kompas, 17 Desember 2007).
Hadiwaratama (2002: 3-6) menyatakan, penyelenggaraan
pendidikan kejuruan hendaknya mengikuti proses: (1) pengalihan ilmu

