Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

9

        a. Pancasila sebagai landasan Idiil.
               Pancasila sebagai landasan idiil memiliki peran yang sangat

        penting dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
        bernegara, yaitu sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi negara
       dan dasar negara. Pancasiia sebagai pandangan hidup bangsa
       terlahir dari kristalisasi nilai-nilai budaya dan kehidupan bangsa
       Indonesia yang multi etnis. Dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di
       dalamnya, Pancasila mengikat seluruh suku bangsa yang mendiami
       kepulauan Nusantara sebagai satu bangsa besar, yaitu bangsa
       Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara mengadung cita-cita
       luhur yang hendak diwujudkan, sebagaimana tertuang dalam
       pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Pancasila sebagai dasar negara
       adalah sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di
       Indonesia.13 Hal ini berarti bahwa seluruh peraturan perundang-
       undangan di Indonesia harus dilandasi nilai-nilai dasar Pancasila.
       Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjiwai materi
       dan substansi setiap perangkat peraturan perundang-undangan dan
       tidak boleh saling bertentangan. Pancasila adalah pedoman bagi
       setiap komponen bangsa dalam merumuskan kebijakan dan
       pengambilan keputusan bagi kelangsungan hidup bangsa dan
       negara, termasuk dalam melakukan kerjasama keamanan ASEAN
       guna memelihara stabilitas nasional.

              Ditinjau dari kandungan isinya, Pancasila adalah satu kesatuan
       yang bulat dan utuh, tak dapat dipisah-pisahkan. Dengan demikian
       transformasi nilai-nilai Pancasila meliputi pemahaman dan
       pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila
       secara keseluruhan. Pengamalan nilai-nilai Pancasila harus
       mencakup seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,
       termasuk dalam hal kerjasama kemanan ASEAN yang akan
       berpengaruh terhadap stabilitas nasional dan regional. Dengan dasar
       pemikiran tersebut, pengamalan Pancasila dalam praktek kerjasama

13Modul Lemhannas, 2014, Ideologi Pancasila (Pancasila Sebagai Sumber dari Segala
SumberHukum di Indonesia), Kelompok Kerja Lemhannas, hal 15.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16