Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

BAB V
      KONDISI STABILITAS KEAMANAN MARITIM ASEAN YANG DIHARAPKAN

   20. Umum
           Kawasan ASEAN yang aman dan stabil tidak akan terwujud oleh

   sebuah deklarasi saja, tetapi harus ada langkah-langkah nyata yang
   dilakukan oleh institusi ASEAN dan diimplementasikan oleh masing-masing
   negara pada tingkat nasional. Stabilitas keamanan regional ASEAN tidak
  cukup jika hanya dilandasi oleh kerjasama ekonomi dan sosial-budaya.
  Kesadaran akan pengaruh lingkungan strategis, telah membawa para
  pemimpin ASEAN untuk memperkokoh kerjasama di bidang politik dan
  keamanan. Terwujudnya kawasan ASEAN yang aman dan stabil menjadi
  sebuah lompatan besar bagi kerjasama keamanan ASEAN, karena dengan
 terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, maka cita-cita untuk
 mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang damai dan stabil menjadi
 semakin realistis untuk dicapai secara kolektif.

         Dihadapkan dengan perkembangan lingkungan strategis kontemporer
 dan konstelasi geografis sebagai negara kepulauan yang mencakup
 sebagian besar kawasan Asia Tenggara, Indonesia harus memikul beban
 keamanan terberat diantara negara-negara anggota ASEAN yang lain.
 Dengan terwujudnya Badan Koordinasi Keamanan Maritim ASEAN,
negara-negara anggota ASEAN yang menikmati stabilitas keamanan
regional berkewajiban untuk memberikan kontribusi secara proporsional
dalam mewujudkan stabilitas keamanan regional. Dengan demikian,
terwujudnya Badan Koordinasi Keamanan Maritim ASEAN akan
berdampak positif bagi Indonesia dalam penyelenggaraan sistem
keamanan negara guna mewujudkan stabilitas kawasan dalam rangka
Ketahanan nasional.

21. Stabilitas Keamanan Maritim ASEAN yang diharapkan
       Stabilitas keamanan maritim ASEAN yang diharapkan adalah

tercegahnya tindak kejahatan lintas negara di atau melalui perairan
regional ASEAN melalui kerjasama antar negara ASEAN dalam suatu
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15