Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

67

                         g) Perbedaan pendapat antara Malaysia dan Vietnam
                         mengenai batas wilayah di perairan lepas pantai dari
                         masing-masing negara.

                         h) Sengketa Myanmar dan Thailand, mengenai
                        perbatasan ke dua negara;

                        i) Konflik antara Vietnam dan Kamboja di wilayah
                        perbatasan kedua negara.

                        j) Konflik laten antara Cina dengan beberapa negara
                        ASEAN sehubungan klaim Cina di wilayah perairan Laut
                        Cina Selatan

                2) Disepakatinya perjanjian ekstradisi dalam konteks
                organisasi ASEAN.

                        Perjanjian ekstradisi merupakan perjanjian antar Negara
                secara bilateral maupun multilateral dalam bentuk
                pemulangan/pengembalian para tersangka pelaku tindak pidana
                kepada Negara pelaku tindak kejahatan. Sebagai upaya untuk
                mewujudkannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                Indonesia telah menjejaki keijasama ekstradisi dengan seluruh
               anggota negara ASEAN. Sebagai kelanjutan dari upaya tersebut
               pemerintah Indonesia telah mengusulkan agar negara anggota
               ASEAN bisa membuat perjanjian ekstradisi pada konferensi
               yang dihadiri menteri hukum se-ASEAN di Pnom Penh,
               Kamboja, 4 sampai 5 November 2011. Akan tetapi dua negara
               anggota yakni Singapura dan Myanmar menolak membuat
               perjanjian.52

                       Tujuan dari terbentuknya kesepakatan ekstradisi antara
               anggota Negara ASEAN adalah untuk mempermudah
               mekanisme dalam penanganan pelaku tindak kejahatan dari
               pelaksanaan operasi Badan Koordinasi Keamanan Maritim,

52Tempo, S ingapura dan M yanm ar Tolak P erjanjian Ekstradisi, diunduh dari,
http://w w w .tem po .co/read /new s/201 1 /1 1 /0 7 /0 6 3 3 6 5 1 7 3 /S in ga pura -da n-M y a nm ar-To la k-
Perjanjian-Ekstradisi, diunduh 26 Juni 2014
   10   11   12   13   14   15   16   17