Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
15
menimbulkan potensi konflik. Oleh sebab itu, keamanan regional merupakan hal
pertama yang perlu diupayakan demi terciptanya stabilitas internasional. Kedua,
keamanan regional sangat berhubungan dan mempengaruhi keamanan nasional
negara yang terletak di dalam region yang bersangkutan, Sebuah region yang
aman akan mendukung stabilitas ekonomi maupun politik negara-negara yang
berada dalam region tersebut, misalnya Uni Eropa dan ASEAN. Sementara itu,
region yang penuh konflik akan mengancam keamanan nasional negara di
dalamnya, misalnya konflik nasional dan regional di Timur Tengah yang
berkepanjangan.
b. Teori tentang Geostrategi Suatu Negara. Geostrategi adalah rumusan
strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi
sebagai faktor utama. Dalam merumuskan geostrategi perlu memperhatikan
berbagai faktor internal dan eksternal yang akan memengaruhinya, yaitu
geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, serta pertahanan dan keamanan, di samping faktor lainnya seperti
kedaan global dan regional. Pada era. globalisasi seperti saat ini sistem
teknologi global telah semakin modern dan canggih sehingga menjadikan batas-
batas antarnegara menjadi kabur. Di samping itu, bentuk ancaman terhadap
suatu bangsa telah berubah menjadi bentuk ancaman multidimensi yang meliputi
seluruh aspek kehidupan masyarakat. Kondisi semacam itu suka atau tidak
suka akan sangat berpengaruh terhadap Eksistensi dan kedaulatan suatu
bangsa sehingga kini suatu bangsa dituntut memiliki geostrategi yang andal dan
dinamis serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan bangsa lainnya.
c. P rinsip-prinsip Hukum internasional tentang hubungan antar
Negara4. Prinsip-prinsip hukum internasional mengenai bagaimana lembaga
antar Negara dilakukan mulai mendapat perhatian masyarakat internasional
4Huala Adolf, Aspek-aspek Negara Dalam Hukum international, Keni Media, 2011