Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
€5
menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa
sehingga dapat menjadi norma hukum dan norma moral yang tumbuh dihati
sanubari bangsa Indonesia. Selain itu, tidak kalah pentingnya adalah
pengamalam subjektif Pancasila oleh pejabat pemerintah disemua strata
untuk dapat ditiru atau dicontoh oleh warga masyarakat.
2) Aspek Politik. Reformasi nasional telah merubah secara signifikan
dinamika politik Indonesia. Tatanan politik yang semula cenderuRg
sentralistik dan otoriter kini berubah menjadi tatanan demokrasi. Tuntutan
demokratisasi itu sendiri datang dari dalam (masyarakat Indonesia) dan dari
luar (masyarakat global). Di Indonesia gerakan reformasi telah
menghasilkan berbagai penguatan fungsi perangkat-perangkat demokrasi,
baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya. Perangkat-perangkat
demokrasi ini sesungguhnya merupakan modal bagi Indonesia untuk
mengembangkan daya tangkal dibidang politik, khususnya daya tangkal
untuk menghindari terjadinya disintergrasi bangsa. Tatanan politik
demokrasi menghendaki dua prasyarat yang tidak dapat dipisahkan.
Prasyarat tersebut adalah “kebebasan” dan “ketaatan” pada instrumen
pengatur, hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan politik secara terus
menerus oleh semua pihak yang berkepentingan, terutama oleh pemerintah
dan partai politik sebagai pilar demokrasi. Kebijakan pemerintah harus
akuntabel dan memiliki legitimasi demokratis.Instrumen pengatur tidak saja
berfungsi sebagai pendewasaan politik, akuntabilitas dan kompetensi
namun juga harus berfungsi sebagai alat untuk menciptakan kondisi yang
kondusif guna terselenggaranya pendidikan politik dan komunikasi politik
yang efektif.
3) A spek Ekonom i. Penyebaran paham demokrasi melalui proses
globalisasi tidak hanya sebatas pada demokrasi politik, tetapi mencakup
pula demokrasi ekonomi. Penguatan ekonomi nasional diharapkan dapat
menjadi daya tangkal bagi Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi
negara-negara maju yang mempunyai modal kuat. Ekonomi rakyat adalah

