Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

22

          prospek untung dan rugi ditimbang dengan keputusan-keputusan dan
          pilihan-pilihan secara kalkulatif.14 Tiap-tiap individu memilih apakah
          melakukan tindak salah ataukah tidak melakukan tindak salah, bila
          individu tersebut memilih melakukan suatu tindak salah, maka harus
          menghadapi sangsi hukum dijatuhkan kepada orang tersebut, sesuai
          ketentuan yang berlaku. Asumsi teori pencegahan yang lain adalah
          bahwa mengantisipasi serta menemukan kemungkinan yang menjadi
          penyebab suatu permasalahan sosial untuk diselesaikan akar
          permasalahan sehingga tidak terjadi permasalahan yang tidak
          diharapkan demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.

 10. Tinjauan Pustaka.
          a. Menurut Prof. Dr. Nur Syam, M.Si dalam tulisannya dengan
         judul “URGENSI KEWASPADAAN NASIONAL”. Untuk menjaga
          tentorial kita, maka tidak hanya menjadi tanggung jawab tentara saja
          tetapi menjadi tanggung jawab seluruh rakyat dan masyarakat
          Indonesia. Di era Reformasi, sebenamya kesadaran untuk menjaga
          keutuhan NKRI juga dapat dilihat dari usaha pemerintah untuk
          membuat berbagai lembaga atau forum yang bertujuan untuk
          menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Di antaranya upaya'
         legislasi yang dilakukan adalah dengan merumuskan Peraturan
         tentang Pembauran Bangsa, Peraturan yang terkait dengan Forum
         Kerukunan Umat Beragama dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
         tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Peraturan ini
         tentunya dikaitkan dengan pentingnya menjaga negara dan bangsa
         dalam ranah masyarakat terutama tentang aspek preventif dalam
         menghadapi berbagai tantangan, hambatan dan gangguan
         kebangsaan.15

14 Salman Luthan, dalam Mahrus All. 2012. hukum pidana terorisme teori dan praktek. bekasi:
granada publishing.
15 Nursyam.uinsby.ac.id/?p=390
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11