Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

merupakan kemandirian sistem berbangsa dan bernegara yang
            dirancang bangun untuk bangsa Indonesia dan bahkan dapat
           digunakan untuk dunia20.

                      Dengan memahami dan pengaplikasian dari butir-butir
           Pancasila yang merupakan sebagai pandangan hidup seperti
           tersebut diatas, maka bangsa Indonesia akan dapat memandang
           suatu persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta dapat
           memecahkan persoalannya dengan tepat. Perpaduan nilai-nilai
           dasar tersebut akan mampu mewadahi kebhinekaan aspirasi seluruh
           bangsa Indonesia.
           b. UUD NR11945 sebagai Landasan Konstitusional.

                     UUD NRI 1945, merupakan penjabaran Pancasila yang
           dituangkan dalam batang tubuh dalam mengatur kehidupan
           bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Undang-Undang Dasar
           1945 beserta pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
          pembukaannya merupakan sumber hukum tertinggi dari hukum yang
          beriaku di Indonesia. Pembukaan UUD 1945 juga merupakan
          sumber motivasi dan aspirasi perjuangan serta tekad bangsa
          Indonesia mencapai tujuannya. Dengan demikian, sebagai hukum
          dasar negara yang tertulis, maka mengikat dalam segala aspek
          kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat serta menjadr
          pedoman dalam penyusunan dan pembuatan undang-undang atau
          kebijakan.

                    Demikian halnya dalam rangka mengimplementasikan nilai-
          nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat untuk senantiasa
          melandasi UUD NRI 1945 sebagai dasar acuan hukumnya secara
          melekat, sehingga akan tercipta suasana harmonis dalam kehidupan
          bermasyarakat.
          c. W awasan Nusantara sebagai Landasan Vrsroner.

                    Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak
         terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasari atas hubungan

20Slamet Soebijanto, 2014, Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat, Jakarta : Majelis
Kebangsaan Pancasila Jiwa Nusantara, hal. 4

                                                          10
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15