Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
36
mengendalikan ancaman berpotensi teknologi yang dilakukan oleh
pihak-pihak tertentu untuk melemahkan Indonesia. Faktor-faktor
tersebut berproses secara meluas serta menghasilkan efek domino
sehingga dapat melemahkan kualitas bangsa Indonesia.
Pertumbuhan penduduk yang terus berlangsung telah
mengakibatkan daya dukung dan kondisi lingkungan hidup yang
terus menurun. Bersamaan dengan itu merebaknya wabah penyakit
pandemi, seperti flu burung, demam berdarah, HIV/AIDS, dan
malaria merupakan tantangan serius yang dihadapi di masa datang.
8) Ancaman Berdimensi Pertahanan dan Keamanan.
Ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi
bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun
dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Maka
bentuk ancaman berdimensi pertahanan keamanan dapat berupa
tindakan agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata,
sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut
dan udara, serta konfik komunal.
Dari uraian dimensi ancaman tersebut diatas, hal ini yang
menyebabkan permasalahan pertahanan negara menjadi sangat kompleks
sehingga penyelesaiannya tidak hanya bertumpu pada departemen yang
menangani pertahanan saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab
seluruh instansi terkait, baik instansi pemerintah maupun nonpemerintah.
UU RI nomor 3 tahun 2002 telah menyebutkan bahwa sistem pertahanan
negara dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga
pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan
bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-
unsur lain dari kekuatan bangsa. Namun demikian, hingga saat ini masih
belum jelas lembaga mana yang dimaksud dengan menempatkan lembaga
pemerintah di luar pertahanan tersebut, hal ini menyebabkan
kelembagaan pemerintah yang seharusnya menjadi leading sector,
masih belum memiliki kapasitas dalam mewaspadai terhadap

