Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

43

    masyarakat dan sikap tegas aparat keamanan dalam melakukan
   tindakan terhadap pelanggaran hukum. Hal ini terkait dengan
   kemampuan dan sikap mental masyarakat dalam membangun
   semangat nasionalisme, kesiapsiagaan dan kemampuan
   menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG)
   baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

  b. Lemahnya pengamanan di wilayah perbatasan rawan
  konflik yang mengakibatkan besarnya eskalasi pelanggaran semakin
  meningkat. Disamping itu muncul instabilitas keamanan yang
  mengganggu proses pembangunan di wilayah perbatasan.

  c. Masih rendahnya kualitas aparatur keamanan di wilayah
  perbatasan rawan konflik yang ditandai dengan belum optimalnya
  profesionalisme, kemampuan dalam mengelola potensi konflik, dan
 kesanggupan bertindak cepat untuk mencegah terjadi berbagai
 ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan.

 d. Lemahnya pelaksanaan pembangunan wilayah perbatasan
 rawan konflik, sehingga masih lemah dalam melakukan percepatan
 pembangunan serta aktualisasi Kewaspadaan Nasional.

 e. Masih lemahnya koordinasi antar sektor dalam aktualisasi
 Kewaspadaan Nasional ditandai dengan lambannya penanganan
konflik dan belum optimalnya kemudahan dalam komunikasi dan
informasi antar sektor karena muncul dan kuatnya ego sektor.

f. Rendahnya kesejahteraan masyarakat di wilayah
perbatasan rawan konflik ditandai dengan kondisi masyarakat yang
masih menghadapi berbagai kekurangan khususnya aspek
kesejahteraan, perlindungan rasa aman dan lemahnya kesiapsiagaan
dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan di wilayah rawan konflik.

g. Kurangnya dukungan sarana dan prasana serta alokasi
anggaran ditandai belum optimalnya penambahan dan peningkatan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16