Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
43
masyarakat dan sikap tegas aparat keamanan dalam melakukan
tindakan terhadap pelanggaran hukum. Hal ini terkait dengan
kemampuan dan sikap mental masyarakat dalam membangun
semangat nasionalisme, kesiapsiagaan dan kemampuan
menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG)
baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.
b. Lemahnya pengamanan di wilayah perbatasan rawan
konflik yang mengakibatkan besarnya eskalasi pelanggaran semakin
meningkat. Disamping itu muncul instabilitas keamanan yang
mengganggu proses pembangunan di wilayah perbatasan.
c. Masih rendahnya kualitas aparatur keamanan di wilayah
perbatasan rawan konflik yang ditandai dengan belum optimalnya
profesionalisme, kemampuan dalam mengelola potensi konflik, dan
kesanggupan bertindak cepat untuk mencegah terjadi berbagai
ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan.
d. Lemahnya pelaksanaan pembangunan wilayah perbatasan
rawan konflik, sehingga masih lemah dalam melakukan percepatan
pembangunan serta aktualisasi Kewaspadaan Nasional.
e. Masih lemahnya koordinasi antar sektor dalam aktualisasi
Kewaspadaan Nasional ditandai dengan lambannya penanganan
konflik dan belum optimalnya kemudahan dalam komunikasi dan
informasi antar sektor karena muncul dan kuatnya ego sektor.
f. Rendahnya kesejahteraan masyarakat di wilayah
perbatasan rawan konflik ditandai dengan kondisi masyarakat yang
masih menghadapi berbagai kekurangan khususnya aspek
kesejahteraan, perlindungan rasa aman dan lemahnya kesiapsiagaan
dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan di wilayah rawan konflik.
g. Kurangnya dukungan sarana dan prasana serta alokasi
anggaran ditandai belum optimalnya penambahan dan peningkatan

