Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
46
menunjukkan bahwa pemekaran mengakibatkan disfungsi dari
efisiensi timbulnya akses seperti pembentukan dan pemekaran
organisasi perangkat daerah tanpa memperhatikan kapasitas dan
kondisi daerah setempat merupakan bentuk ketidak mampuan
Gubernur untuk mengkoordinasikan Kabupaten / Kota yang ingin
memekarkan diri.
Sumber daya manusia aparat Pemda yang rasional diharapkan
dapat menjadi penyuluh dan pemberi arah yang benar dan berkualitas
kepada lingkungan, rekan sekerja, keluarga serta handai tolan yang
terkait dengannya. Hal ini hanya mungkin terjadi bila sumber daya
manusia aparat diseleksi dengan benar dikala akan menjadi calon
PNS, keteladanan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah
juga perlu ditampilkan ditengah kesenjangan masyarakat yang mulai
apatis dan sinis terhadap pemerintah. Demikian juga maka
keteladanan dalam loyalitas dan kemampuan untuk berkorban demi
mendapatkan pelajaran dan pengalaman di lapangan diharapkan dari
aparatur Pemda terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Adalah suatu
tugas Pemda bersama DPRD untuk menetapkan suatu peraturan
daerah yang menunjang Kewaspadaan Nasional di daerah, sehingga
sejak seleksi penerimaan PNS semua pertimbangan kewaspadaan
sudah dibuat dimana PNS yang diterima bukan hanya yang pintar saja
tetapi juga yang mempunyai loyalitas yang tinggi kepada bangsa dan
Negara
Dalam hal aktualisasi peran lembaga perwakilan nampak
adanya sikap mendominasi dari kalangan DPRD terhadap eksekutif
dan jajarannya sehingga terkesan memaksakan tambahan
pendapatan diluar ketentuan yang berlaku, padahal yang ingin
dikembangkan adalah kemitraan sejajar diantara kedua institusi
tersebut. Disamping itu lemahnya penguasaan substansi
kepemerintahan yang baik dari kalangan anggota dewan juga
menyebabkan belum optimalnya fungsi legislasi, pengawasan dan

