Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

50

  besar di Era Reformasi dan Otonomi Daerah yang mengedepankan
  “civil society” adalah bentuk Kewaspadaan Nasional terhadap kondisi,
  potensi dan tindakan yang menggambarkan rendahnya kualitas
  nasionalisme dari Aparat Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan
 Otonomi Daerah, padahal membangun nasionalisme merupakan
 tanggung jawab seluruh warga negara yang peduli akan kelangsungan
 hidup bangsa dan negaranya. Pada saat ini kualitas nasionalisme
 aparat ditentukan dari kemampuannya untuk memposisikan dirinya
 dalam rangka memperjuangkan kemampuan dan keutuhan bangsa
 dalam menghadapi ancaman akibat globalisasi.

 d. Belum Berjalannya Sistim Pemerintahan Yang Baik

          Dalam komunikasi politiknya, persaingan antar elit politik di
daerah seringkali terkesan sudah jarang mempraktekkan Pancasila
 karena memelihara dan melegalkan premanisme, banyak ketidak
santunan yang dirasakan masyarakat pada saat mereka saling
menjegal dan berebut kekuasaan, sehingga terkadang tidak disadari
masyarakat mudah terprovokasi untuk berpihak pada elit politik yang
bertikai tersebut, sehingga kekacauan dan anarkhisme sering
mewarnai proses politik di daerah seperti dalam pelaksanaan Pilkada.
Sebagian dampak terhadap pelaksanaan otonomi daerah adalah KKN
yang berpindah titik beratnya dari Pusat ke Daerah, karena belum
mantapnya peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah
terhadap pelaksanaan otonomi daerah sehingga menimbulkan kondisi
multi interpretasi terhadap pemberlakuan suatu ketentuan yang pada
akhirnya berujung pada penindakan hukum atas penyimpangan yang
dilakukan.

         Di era reformasi ini penegakan hukum diprioritaskan sambil
membenahi infrastruktur hukum yang ada, karena terjadinya KKN ini
lebih banyak diakibatkan oleh kepemimpinan yang tidak memberikan
teladan yang baik terhadap organisasi yang dipimpinnya atau dengan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13