Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

B A B II
                        LA N D A SA N P EM IK IR A N
O P TIM ALISASI PEN E R IM A AN K E U A N G A N N E G A R A

6. Umum

Enam puluh lima tahun yang lalu, para founding fathers telah

merumuskan cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam alinea IV

Pembukaan UUD 1945. Sejak itu, cita-cita tersebut menjadi tujuan

kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala aktivitas pemerintahan

diarahkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh

tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,

mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia

yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pencapaian cita-cita nasional tersebut membutuhkan proses yang

panjang, sehingga pemerintah perlu menyusun program-program

pembangunan untuk merealisasikannya setahap demi setahap. Tidak

dapat dipungkiri bahwa pembiayaan, khususnya yang berasal dari

penerimaan negara, menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dan

akselerasi pembangunan nasional. Sejarah telah menunjukkan betapa

sulitnya pembangunan dilakukan pada awal kemerdekaan, karena

kekosongan kas negara. Krisis-krisis yang terjadi paska kemerdekaan

telah mengajarkan bagaimana pertahanan penerimaan negara menjadi

satu hal yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan

kesinambungan pembangunan nasional.

Sebagai komitmen nasional,           ketahanan nasional harus

diejawantahkan dengan mengacu pada nilai-nilai kebangsaan yang

         11
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16