Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
B A B II
LA N D A SA N P EM IK IR A N
O P TIM ALISASI PEN E R IM A AN K E U A N G A N N E G A R A
6. Umum
Enam puluh lima tahun yang lalu, para founding fathers telah
merumuskan cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam alinea IV
Pembukaan UUD 1945. Sejak itu, cita-cita tersebut menjadi tujuan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala aktivitas pemerintahan
diarahkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pencapaian cita-cita nasional tersebut membutuhkan proses yang
panjang, sehingga pemerintah perlu menyusun program-program
pembangunan untuk merealisasikannya setahap demi setahap. Tidak
dapat dipungkiri bahwa pembiayaan, khususnya yang berasal dari
penerimaan negara, menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dan
akselerasi pembangunan nasional. Sejarah telah menunjukkan betapa
sulitnya pembangunan dilakukan pada awal kemerdekaan, karena
kekosongan kas negara. Krisis-krisis yang terjadi paska kemerdekaan
telah mengajarkan bagaimana pertahanan penerimaan negara menjadi
satu hal yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan
kesinambungan pembangunan nasional.
Sebagai komitmen nasional, ketahanan nasional harus
diejawantahkan dengan mengacu pada nilai-nilai kebangsaan yang
11

