Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
20
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial dalam bentuk rumusan visi, misi dan arah Pembangunan
Nasional. Tahap-tahap pada RPJP dan RPJM tersebut memacu
dilaksanakannya agenda-agenda reformasi birokrasi.
g. Perpres RI No.5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014.
Dalam UU ini dijelaskan bahwa RPJMN 2010-2014 adalah
dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 tahun
terhitung sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2014. RPJMN memuat
strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program Kementerian/
Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas
kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran
perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam
rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan
yang bersifat indikatif. RPJMN berfungsi sebagai : pedoman bagi
Kementerian/Lembaga dalam menyusun Renstra Kementerian/Lembaga;
bahan penyusunan dan perbaikan RPJMD dengan memperhatikan tugas
pemerintah daerah dalam mencapai sasaran nasional yang termuat
dalam RPJMN; pedoman Pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja
Pemerintah (RPK).
9. Latar Belakang Teori.
Beberapa teori yang dapat menjelaskan tentang pemantapan reformasi
birokrasi, adalah:
a. Konsep Birokrasi Max Webber.
Dalam teorinya Webber sebagaimana dikutip oleh Irfan Langgo4,
membahas bahwa suatu organisasi untuk menciptakan nilai produksi
yang tinggi adalah dengan menggunakan sistem birokrasi. Webber
membahas bahwa suatu organisasi untuk menciptakan nilai produksi
yang tinggi adalah dengan menggunakan sistem birokrasi. Model
birokrasi Webber digunakan di seluruh instansi besar di dunia untuk
4 Irfan Langgo. 2009. Birokrasi Pelayanan Publik, http://irfanlanggo.dagdigdug.com.

