Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

20

             dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
             sosial dalam bentuk rumusan visi, misi dan arah Pembangunan
            Nasional. Tahap-tahap pada RPJP dan RPJM tersebut memacu
            dilaksanakannya agenda-agenda reformasi birokrasi.
            g. Perpres RI No.5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014.

                     Dalam UU ini dijelaskan bahwa RPJMN 2010-2014 adalah
           dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 tahun
           terhitung sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2014. RPJMN memuat
           strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program Kementerian/
           Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas
          kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran
          perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam
          rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan
          yang bersifat indikatif. RPJMN berfungsi sebagai : pedoman bagi
          Kementerian/Lembaga dalam menyusun Renstra Kementerian/Lembaga;
          bahan penyusunan dan perbaikan RPJMD dengan memperhatikan tugas
          pemerintah daerah dalam mencapai sasaran nasional yang termuat
          dalam RPJMN; pedoman Pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja
         Pemerintah (RPK).

9. Latar Belakang Teori.

         Beberapa teori yang dapat menjelaskan tentang pemantapan reformasi
birokrasi, adalah:

         a. Konsep Birokrasi Max Webber.

                   Dalam teorinya Webber sebagaimana dikutip oleh Irfan Langgo4,
         membahas bahwa suatu organisasi untuk menciptakan nilai produksi
         yang tinggi adalah dengan menggunakan sistem birokrasi. Webber
         membahas bahwa suatu organisasi untuk menciptakan nilai produksi
         yang tinggi adalah dengan menggunakan sistem birokrasi. Model
         birokrasi Webber digunakan di seluruh instansi besar di dunia untuk

4 Irfan Langgo. 2009. Birokrasi Pelayanan Publik, http://irfanlanggo.dagdigdug.com.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9