Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
:e v
LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI 22
tangguh, mandiri dan unggul serta mempunyai daya saing tinggi baik
dalam negeri maupun internasional.
g. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan
Usaha Kecil. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kecil adalah peraturan pemerintah yang mengatur
tentang pembinaan dan pengembangan usaha kecil yang harus dilakukan
oleh kementerian terkait dan para Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia.
h. PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 1997 dikeluarkan untuk lebih mempercepat
perwujudan perekonomian nasional yang mandiri dan andal sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan, diperlukan upaya-upaya yang
lebih nyata untuk menciptakan iklim yang mampu merangsang
terselenggaranya kemitraan usaha yang kokoh diantara semua pelaku
kehidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling memerlukan, saling
memperkuat dan saling menguntungkan. Dengan PP ini diatur pola
kemitraan antara pengusaha beskala besar dengan perusahaan kecil
dan menengah yang terkait usahanya dalam satu ikatan inti dan
plasma. Perusahaan beskala besar ditunjuk sebagai inti yang
memberikan percontohan bagaimana memenejemeni perusahaan dan
menjadi penampung hasil produksi perusahaan kecil dan menengah
sebagai plasma sebagai pemasok kepada perusahaan inti. Kemitraan
adalah ketjasama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah
dan atau dengan Usaha Besar, disertai pembinaan dan pengembangan
oleh Usaha Menengah dan atau Usaha Besar dengan memperhatikan
prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling
menguntungkan.
9. Landasan Teori.
Optimalisasi pengucuran kredit bersubsidi adalah suatu upaya untuk
memberdayakan masyarakat Indonesia melalui pemberdayaan sektor informal untuk

