Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

:e v

      LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI       22

      tangguh, mandiri dan unggul serta mempunyai daya saing tinggi baik

      dalam negeri maupun internasional.

      g. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan
      Usaha Kecil. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan
      Pengembangan Usaha Kecil adalah peraturan pemerintah yang mengatur
      tentang pembinaan dan pengembangan usaha kecil yang harus dilakukan
      oleh kementerian terkait dan para Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia.

      h. PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Peraturan Pemerintah
      Nomor 44 Tahun 1997 dikeluarkan untuk lebih mempercepat
      perwujudan perekonomian nasional yang mandiri dan andal sebagai
      usaha bersama atas asas kekeluargaan, diperlukan upaya-upaya yang
      lebih nyata untuk menciptakan iklim yang mampu merangsang
      terselenggaranya kemitraan usaha yang kokoh diantara semua pelaku
      kehidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling memerlukan, saling
      memperkuat dan saling menguntungkan. Dengan PP ini diatur pola
      kemitraan antara pengusaha beskala besar dengan perusahaan kecil
      dan menengah yang terkait usahanya dalam satu ikatan inti dan
      plasma. Perusahaan beskala besar ditunjuk sebagai inti yang
      memberikan percontohan bagaimana memenejemeni perusahaan dan
      menjadi penampung hasil produksi perusahaan kecil dan menengah
      sebagai plasma sebagai pemasok kepada perusahaan inti. Kemitraan
      adalah ketjasama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah
      dan atau dengan Usaha Besar, disertai pembinaan dan pengembangan
      oleh Usaha Menengah dan atau Usaha Besar dengan memperhatikan
      prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling
      menguntungkan.

9. Landasan Teori.

         Optimalisasi pengucuran kredit bersubsidi adalah suatu upaya untuk
memberdayakan masyarakat Indonesia melalui pemberdayaan sektor informal untuk
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11