Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI                                       23

melancarkan pembangunan nasional. Dengan optimalisasi pengucuran kredit

bersubsidi sekaligus diharapkan dapat memberdayakan sektor informal, dan

sekaligus dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang saat

ini tertinggal dari negara ASEAN. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia

menjadi begitu penting artinya dalam rangka menghadapi persaingan {perdagangan)

antar negara dengan adanya globalisasi yang tak dapat dihindarkan.

         Pembangunan ekonomi menimbulkan sektor-sektor sebagai pendukung
pembangunan tersebut, di antaranya sektor formal dan sektor informal. Konsep
sektor informal muncul sehubungan dengan keterlibatan pakar-pakar internasional
dalam perencanan pembangunan di Dunia Ketiga. Gejala ini muncul setelah
kelahiran Negara-negara maju setelah berakhirnya Perang Dunia II. Pada waktu itu
muncullah gagasan gagasan di tingkat internasional maupun nasional untuk
mengatasi lambatnya laju pertumbuhan ekonomi pada Negara-negara di dunia
ketiga yang tertinggal (under develped countries).

          Melalui lembaga-lembaga internasional didirikanlah lembaga-lembaga untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi di Negara-negara berkembang seperti The
World Bank (WB), International Monetary Found (IMF) dan juga International Labour
Organization (ILO). Lembaga-lembaga tersebut melakukan berbagai studi
mengusulkan kebijakan dan turut campur tangan dalam pengambilan keputusan
menyangkut berbagai bidang yang dianggap mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
suatu Negara berkembang. ILO meluncurkan program untuk World Employment
Programme (WEP) yang diterbitkan pada tahun 1972, menggulirkan konsep informal
pertama kali yang diperkenalkan di dunia internasional (Chandrakirana 1995:17).
Jean Breman (1979) seperti dikutip Manning dan Effendi (1996:138) mengatakan
istilah sektor informal pertama kali dikemukakan oleh Hart pada tahun 1971 dengan
menggambarkan sektor informal sebagai bagian angkatan kerja yang tidak
terorganisir. Manning dan Effendi (1996:75)31 mengemukakan bahwa Keith Hart
seorang antropolog Inggris adalah orang pertama kali melontarkan gagasan sektor
informal dalam penelitiannya di suatu kota di Ghana pada tahun 1973. Menurut
penulis perbedaan waktu diatas tidak perlu dipersoalkan karena bukan hal yang
prinsip dalam penelitian ini.

31Manning, Effendi Tadjuddin Noer dan Chris, 1996 (Penyunting), Urbanisasi, Pengangguran dan
Sektor Inform al Kota, Yayasan Obor, Jakarta.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12