Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

25

           yang maju, adil dan makmur. Tujuan akhir dari ICZM bukan hanya
           untuk mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, melainkan
          juga menjamin pertumbuhan ekonomi yang dapat dinikmati secara
           adil dan proporsional oleh segenap pihak yang terlibat
           (stakeholders), dan memelihara daya dukung serta kualitas
           lingkungan pesisir, sehingga pembangunan dapat berlangsung
          secara lestari. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut maka unsur
          essensial dari ICZM adalah keterpaduan dan koordinasi.
          Pengelolaan sumber daya lautan dan pesisir secara terpadu pada
          dasarnya merupakan suatu proses yang bersifat siklikal. Dengan
          demikian terlihat bahwa pendekatan keterpaduan pengelolaan/
          pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir menjadi sangat penting,
          sehingga diharapkan dapat terwujud one plan and one manegement
          serta tercapai pembangunan yang berkelanjutan guna meningkatkan
          kualitas SDM secara keseluruhan.

          b. Dr. Rokhmin Dahuri8. Pengalaman pembangunan bangsa-
          bangsa di dunia dan bangsa kita sendiri selama kurun waktu PJP I
          menunjukkan, bahwa paradigma (pola) pembangunan yang hanya
          mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek
          pemerataan dan kesesuaian sosial-budaya serta kelestarian
          daya dukung ligkungan secara proporsional, pada akhirnya akan
          bermuara pada kegagalan. Wujud dari kegagalan tersebut dapat
          berupa penurunan atau terhentinya pertumbuhan ekonomi (seperti
          yang terjadi di negara bekas Uni Soviet), kerusakan lingkungan yang
          melampaui daya dukung lingkungan kawasan (negara) sehingga
          sistem lingkungan beserta sumber daya alam dan jasa-jasa
          lingkungan yang terdapat di dalamnya tidak mampu lagi mendukung
         kiprah pembangunan dan kehidupan manusia seperti yang dialami
         oleh bangsa Maya di Amerika Latin dan Irak di masa lalu. Oleh
         karena itu, pada bulan Juni 1992 hampir seluruh bangsa-bangsa
         di dunia, termasuk Indonesia, membuat kesepakatan bersama di

8 Otonomi Pengelolaan Sumber daya Laut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 2003
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12