Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
9
nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia
yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.8)9
l. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari
dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna
menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang
diatur dalam undang-undang.9
m. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan
menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta
mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak
pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
n. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah suatu kondisi dinamis
masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses
pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang
ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta
terbinanya ketenteraman, yang mengandung kemampuan membina serta
mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal,
mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan
bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
o. Konsepsi Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan
bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari
dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung yang
mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara, serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan nasional.
8) Naskah llmiah Bab IV Politik dan Strategi Nasional. Hal 7. Website : http://kewarganegaraan-
bayoe.blogspot.com/2010/05/politik-dan-strategi nasional.htm
9) UU Rl No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Rl, Bab I Ketentuan Umum.

