Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
6
a. BAB I PENDAHULUAN.
Bab ini menjelaskan latar belakang yang mendasari penulisan
judul kertas karya perorangan disertai maksud dan tujuan, ruang
lingkup, sistematika serta pengertian-pengertian yang berkaitan
dengan materi yang dibahas. Pada bagian ini juga dirumuskan
masalah pokok yang menentukan arah dari tulisan ini.
b. BAB II LANDASAN PEMIKIRAN.
Bab ini menjelaskan tentang landasan pemikiran yang
digunakan dalam pembahasan, khususnya menyangkut paradigma
nasional yang terdiri dari Pancasila sebagai landasan Idiil,
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai landasan
Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional,
Ketahanan Nasional sebagai landasan Konsepsional, dan UU Rl
Nomor 3 tahun 2002 sebagai landasan Operasional, serta Peraturan
perundangundangan yang terkait sebagai landasan Yuridis.
Keseluruhan paradigma nasional ini dimaksudkan untuk melandasi
pembahasan Implementasi tata ruang wilayah pertahanan guna
meningkatkan kualitas SDM dalam rangka pembangunan Nasional.
c. BAB III KONDISI IMPLEMENTASI TATA RUANG WILAYAH
PERTAHANAN SAAT INI DAN PERMASALAHAN YANG
DIHADAPI.
Bab ini menjelaskan mengenai gambaran kondisi
implementasi tata ruang wilayah pertahanan saat ini di dalam
berbagai aspek, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat
negatif. Di dalamnya juga dibahas tentang bagaimana implementasi
tata ruang wilayah pertahanan dalam kaitannya dengan
meningkatkan kualitas SDM dalam rangka pembangunan nasional,
serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi untuk dicarikan
solusi pemecahannya.

