Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
39
diterima Kementerian pertahanan/TNI saat ini masih sangat kecil,
sehingga berdampak terhadap upaya pembinaan dan penggunaan
kekuatan TNI dalam rangka penyelesaian tugas pokoknya, kondisi
ini sangat kurang menguntungkan apabila dihadapkan dengan
berbagai peran, tugas dan tanggung jawab TNI dalam rangka
menghadapi perkembangan lingkungan global, regional, nasional
dan prediksi ancaman aktual dan faktual ke depan.
Sampai saat ini penggunaan anggaran pertahanan lebih
besar porsinya digunakan untuk belanja pegawai, dan hal inipun
semakin tahun cenderung meningkat. Anggaran pertahanan jika
tidak ada perubahan yang signifikan maka beberapa tahun ke depan
akan habis untuk memberi gaji personel saja, sedangkan upaya
untuk meningkatkan kemampuan Alutsista dan peningkatan kualitas
personel dapat dikatakan sangat sulit untuk dilaksanakan25. Dengan
kondisi anggaran pertahanan yang masih minim dan belum
memadai tersebut sangat menyulitkan bagi TNI dalam upaya
pembinaan dan pengembangan kekuatan serta kemampuan satuan
jajarannya termasuk diantaranya adalah upaya dalam pengelolaan
pertahanan negara aspek daratan, maritim dan dirgantara, terutama
dalam rangka penataan ruang wilayah pertahanan nasional yang
menyangkut pertahanan darat, pertahanan maritim dan pertahanan
dirgantara guna wujudkan sistem pertahanan semesta.
Untuk memaksimalkan perolehan alokasi anggaran APBN
kedepan, diperlukan peran serta birokrat sipil atau akademisi
peminat masalah keamanan agar membahas anggaran militer dan
perencanaan pertahanan dan keamanan negara (defense and
security planning) untuk menentukan prioritas apa yang harus
diambil dalam merumuskan kebijakan keamanan Indonesia.
Kerjasama sipil dan militer tidak terhindarkan dalam menentukan
kebijakan anggaran yang disesuaikan dengan grand design
25 Kepala Staf Angkatan iaut, Bahan ceramah kebijakan pembinaan SDM TNI dalam
mendukung pertahanan Negara, disampaikan pada PPRA XLV Lemhannas Rl, Jakarta,
2010

