Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

34

mereka terhadap masalah pertahanan negara. Jika kondisi seperti
ini dibiarkan, jelas akan berimplikasi terhadap peningkatan kualitas
SDM dan pada akhirnya berpengaruh terhadap pelaksanaan
pembangunan nasional khususnya pada aspek pertahanan. Artinya
dengan tidak optimainya pembinaan SDM di wilayah akan
berimplikasi pada kurang optimainya pelaksanaan pembangunan
nasional di wilayah, terutama pembangunan aspek pertahanan
berkaitan dengan membangun kesadaran dan kewajiban warga
negara dalam bela negara. Oleh karena itu dengan adanya
pembagian tata ruang wilayah pertahanan, maka keberadaan
Kogabwilhan nantinya seyogianya diarahkan untuk melaksanakan
fungsi-fungsi stability building (penciptaan pertahanan negara),
peace building (penciptaan perdamaian), peace keeping
(pemeliharaan perdamaian)21, dan welfare building (penciptaan
kesejahteraan), sehingga dengan keberadaan kompartemen wilayah
pertahanan akan dapat langsung mendukung kelancaran
pembangunan nasional di wilayah.

14. Permasalahan Yang Dihadapi

a. Adanya Perbedaan Persepsi Tata Ruang Wilayah

Pertahanan oleh Instansi Terkait

Pertahanan dan keamanan negara pada hakikatnya adalah

upaya total bangsa Indonesia yang mensinergikan dan integrasikan

segenap potensi dan kekuatan nasional di bidang politik, ekonomi,

sosial, budaya dan Hankam.        Seluruh upaya tersebut perlu

pembinaan dan pengelolaan secara baik dalam rangka mewujudkan

sistem pertahanan semesta (Sishanta), antara lain salah satu

diantaranya melalui penataan ruang wilayah pertahanan. Ciri-ciri

tersebut harus mampu diwujudkan secara selaras, serasi dan

seimbang, tanpa harus mengabaikan ciri-ciri khusus kewilayahan,

kerakyatan dan kesemestaan. Namun pada kenyataannya, saat ini

21 Dede Mariana, Transformasi pengelolaan pertahanan negara menuju profesionalisme
TNI, Artikei pada majalah Karya Vira jat>, Seskoad, bandung, 2006
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15