Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
37
2) Landasan Penyusunan Tata Ruang W ilayah
Pertahanan ditinjau dari aspek Ancaman, Penindakan
Awal dan Penyebaran Pasukan yang m em ungkinkan gelar
kekuatan operasi gabungan T N I. Penyusunan tata ruang
wilayah pertahanan nasional saat ini yang terbagi menjadi 13
Kodam, 2 Kawasan Armada TNI AL dan 3 Komando Sektor
TNI AU belum mengakomodir aspek ancaman yang harus
dihadapi dan belum mengisyaratkan bagaimana melakukan
penindakan awal secara operasi gabungan. Mengingat
penyusunan dan penataan wilayah pertahanan nasional yang
demikian ini, masih cenderung memperlihatkan kepentingan
dari matra masing-masing. Dengan konsep penyusunan tata
ruang wilayah pertahanan nasional yang demikian sangatlah
rentan bagi pertahanan Indonesia untuk menghadapi
kemungkinan Invasi, mengingat gelar kekuatan disetiap
wilayah pertahanan masih belum berimbang, karena semua
kekuatan yang dimiliki TNI dan penyebaran pasukan sebagian
besar masih terpusat dan terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Kondisi yang demikian juga akan berpengaruh pada efektifitas
dan kecepatan bagi TNI untuk melakukan penindakan
(enforcement) dengan menghadirkan kekuatan gabungan Tri
Matra dalam bentuk gelar kekuatan operasi gabungan.
c. K om partem entasi Tata Ruang W ilayah Pertahanan
Nasional. Kompartementasi tata ruang wilayah pertahanan
nasional harus mengacu dan mempertimbangkan pengerahan dan
penggunaan kekuatan pertahanan. Pengerahan dan penggunaan
kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi Sishanta
serta Doktrin TNI yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan
ancaman yang dihadapi Indonesia. Agar pengerahan dan
penggunaan kekuatan pertahanan dapat teriaksana secara efektif
dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur
militer dengan unsur militer lainnya (sebagai contoh untuk

