Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
38
melaksanakan Operasi Linud diperlukan sinergitas antara Satuan
Linud Angkatan Darat dengan Satuan Skwadron Angkut TNI AU
untuk mendukung penerjunan dll) , maupun antara kekuatan militer
dengan kekuatan nirmiliter23. Keterpaduan antara unsur militer
diwujudkan dalam keterpaduan Trimatra, yakni keterpaduan antar
kekuatan darat, kekuatan laut dan kekuatan udara. Keterpaduan
tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan ancaman
tradisional maupun ancaman non tradisional. Namun kenyataan
yang ada saat ini bahwa kompartementasi tata ruang wilayah
pertahanan nasional belum mengacu dan mempertimbangkan
pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan secara
keterpaduan Trimatra (TNI AD, TNI AL, TNI AU) dalam satu
komando pengendalian maupun pembinaan kompartemen strategis.
d. Anggaran Pertahanan. Penyelenggaraan pembangunan
pertahanan sampai saat ini belum dapat mewujudkan sosok
pertahanan yang kuat dan disegani di dunia, bahkan dalam lingkup
regional sekalipun pertahanan Indonesia bukan yang terkuat. Dalam
beberapa tahun terakhir pembangunan nasional masih
menempatkan aspek kesejahteraan sebagai prioritas yang
mengakibatkan aspek keamanan sedikit tertinggalkan, hal ini
tercermin dari lambatnya upaya pemerintah dalam melaksanakan
pembangunan aspek pertahanan terka'it dengan modemisasi
Alutsista. Dari alokasi APBN dalam beberapa dekade terakhir
sampai dengan Tahun Fiskal 2009 sektor pertahanan negara belum
menjadi prioritas dalam pembangunan nasional sehingga
berdampak terhadap kekuatan pertahanan Indonesia yang semakin
memprihatinkan, bahkan berada di bawah kekuatan negara-negara
lain di kawasan24.
Dukungan anggaran untuk pembinaan dan penggiatan
program serta anggaran pengembangan kekuatan/kemampuan yang
23 Kementerian Pertahanan Rl, Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun
2008 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, Jakarta, 2008 hal 12
24 Kementerian Pertahanan Rl, Postur Pertahanan, Jakarta, 2008, hal 61

