Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
27
dengan memanfaatkan teknologi informasi secara terpadu dengan teknologi
komunikasi, fotogrametri dan komputer. Wahana yang digunakan adalah
pesawat terbang, balon udara dan satelit. Melalui kemajuan teknologi ini,
setiap benda (ukuran minimal satu meter persegi) yang ada di permukaan
laut, dapat diketahui melalui rangkaian proses deteksi dan identifikasi.
Wilayah perbatasan Indonesia di darat berbatasan dengan 3 (tiga)
negara yaitu, Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Wilayah perbatasan
darat, masing-masing memiliki kondisi sebagai berikut:
a. Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Pulau Kalimantan memiliki wilayah perbatasan di delapan
daerah Kabupaten di dua Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan
Timur. Permasalahan lain antar kedua negara di adalah masalah
pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan TKI.
Forum General Border Committee (GBC) dan Joint Indonesia
Malaysia Boundary Committee (JIMBC), merupakan badan formal
bilateral dalam menyelesaikan masalah perbatasan kedua negara.
Namun seringkali kesepakatan-kesepakatan yang telah diputuskan
dalam forum tersebut, dalam implementasinya tidak sesuai dengan
apa yang seharusnya, dikarenakan adanya perbedaan kepentingan.
Sebagai contoh; ada perbedaan mendasar antara Indonesia dan
Malaysia dalam menyikapi illegal logging dan penyelundupan BBM.
Bagi Indonesia kejahatan tersebut harus ditindak dengan sangat tegas
karena sangat merugikan tetapi bagi Malaysia justru menguntungkan,
tidak mengherankan bilamana tiga jenis kejahatan tersebut dibiarkan
berlangsung.
b. Wilayah perbatasan Indonesia-Papua.
Wilayah perbatasan di Papua terletak di lima wilayah
Kabupaten/ kota yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten
Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten
Merauke, serta 23 wilayah kecamatan (distrik). Dari kelima Kabupaten
tersebut, Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang dan Boven Digoel

