Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
masyarakat Indonesia. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan
antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan, dapat
menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional, yang dapat
berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks. Disamping
itu, keberadaan pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah
Indonesia dalam jumlah yang cukup besar potensial menjadi
permasalahan perbatasan di kemudian hari. Setelah Timor Leste
merdeka, diperlukan demarkasi (penetapan garis batas) Rl - Timor
Leste. Pada awal kemerdekannya demarkasi darat sudah dirintis,
Timor Leste diwakili oleh UNTAET (pemerintahan transisi dibawah
PBB).
Untuk lebih memahami tentang permasalahan yang timbul di wilayah
perbatasan dapat menggunakan analisis Astagatra yang meliputi Trigatra
statis, yaitu gatra geografi, demografi dan SKA (Sumber Kekayaan Alam)
dan Pancagatra dinamis yang meliputi gatra Ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya serta pertahanan dan keamanan.
a. Gatra Geografi
Perbatasan wilayah darat antara Indonesia dengan negara
tetangga belum selesai dilaksanakan. Penanganan perbatasan
selama ini memang belum dapat dilakukan secara optimal dan kurang
terpadu, serta sering kali terjadi tarik-menarik kepentingan antara
berbagai pihak baik. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat yang ada
di wilayah perbatasan menjadi kurang mendapat perhatian. Kaburnya
garis batas wilayah daerah ataupun batas negara secara langsung
berpengaruh terhadap upaya pembangunan yang akan dilaksanakan.
Apabila masalah perbatasan ini tidak segera diselesaikan, dapat
menimbulkan permasalahan lain yang pada akhirnya menghambat
pembangunan masyarakat di wilayah perbatasan.
b. Gatra Demografi

