Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
58
Menghayati tantangan nasional demikian, sungguh mendesak untuk
menegakkan dasar negara Pancasila sekaligus sosialisasi/pembudayaannya
sebagai perwujudan ketahanan nasional yang mendasar dan terpercaya.
Segenap Politikus secara sosio kultural, nasional, filosofis ideologis dan
konstitusional berkewajiban setia (loyal) kepada bangsa dan negaranya:
dengan setia menerima (dan menegakkan) nilai dasar negara Pancasila
seutuhnya. Artinya, mengakui nilai Pancasila sebagai asas kerohanian
bangsa dan negara; sebagai perwujudan jatidiri bangsa. Bukankah, setiap
sila dari filsafat Pancasila hidup dan berkembang sebagai nilai kepribadian
manusia Indonesia; mulai keyakinan yang teguh atas Ketuhanan Yang
Maha Esa, jiwa kemanusiaan yang adil dan beradab; sadar atas
kebangsaan dan persatuan Indonesia; jiwa kerakyatan ... dengan motivasi
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebaliknya, apabila ada seorang politikus mengingkari nilai intrinsik
sebagai dimaksud sila demi sila (dasar negara Pancasila) itu, sesungguhnya
dia mengingkari jatidiri kebangsaannya; bahkan jatidiri kemanusiaannya.
Politikus demikian dapat dikategorikan sebagai warganegara yang tidak
setia atau tidak loyal kepada NKRI berdasarkan Pancasila - UUD 45. Dari
pribadi manusia demikian tidak mungkin dapat diharapkan kesetiaan bela
negara (NKRI Proklamasi), kecuali membela cita dan interesnya sendiri;
atau golongannya. Fenomena demikian dapat juga dikategorikan sebagai
pengingkaran atas kesetiaannya kepada cita-cita NKRI. Sebaliknya, dapat
dikategorikan sebagai tindak pengkhianatan kepada cita-cita bangsa dan
negaranya. Oknum demikian'bila terus berkembang atas dasar (dengan
dalih) kebebasan dan HAM.... maka integritas NKRI dapat terancam. Karena
praktek demikian menggerogoti integritas NKRI, dan merongrong
ketahanan nasional
21. Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara yang
diharapkan.
Keberhasilan sosialisasi Pancasila terutama ditentukan usaha

