Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

63

  nilai praksis67. Nilai dasar adalah asas yang kita terima sebagai dalil yang
  kurang lebih mutlak.

             Nilai-nilai dasar Pancasila tersebut dapat diperinci sebagai berikut:
             a. Nilai Ketuhanan, yaitu Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-
             Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia,
             yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
             dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi
             seluruh rakyat Indonesia. Sebagai etika politik kenegaraan dapatlah
             secara ringkas ditegaskan bahwa dalam sila pertama ini negara
             wajib menjamin kemerdekaan setiap penduduk tanpa diskriminasi
             untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya dengan
             menciptakan suasana yang baik, memajukan toleransi serta
             kerukunan agama, dan menjalankan tugasnya meningkatkan
            kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
            b. Nilai Kemanusiaan, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab,
            yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia,
            yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
            dalam permusyawaratan/perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi
            seluruh rakyat Indonesia. Sebagai etika politik kenegaraan, sila
            kedua mewajibkan negara untuk mengakui dan memperlakukan
            semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan
            hak-hak serta kewajiban-kewajiban asasi, dan semua bangsa
            sebagai warga dunia, dalam bersama-sama membangun dunia baru
           yang lebih baik berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan
            keadilan sosial.
           c. Nilai Kebangsaan, yaitu Persatuan Indonesia, yang ber-
           Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan
           beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
           dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi
           seluruh rakyat Indonesia. Sebagai etika politik kenegaraan, sila

              67 Nilai dan Filsafat Pancasila, Materi Pertama Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung, 2009.
   10   11   12   13   14   15   16   17