Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
22
masyarakat terbagi atas: (1) masyarakat primitif, (2)
masyarakat feodal, (3) masyarakat kapitalis, (4) masyarakat
sosialis, dan (5) masyarakat komunis.
10. Tinjauan Kepustakaan
a. Konsep Wilayah dan Pengembangan Wilayah
Menurut Rustiadi, et al. (2006) wilayah dapat didefinisikan
sebagai unit geografis dengan batas-batas spesifik tertentu dimana
komponen-komponen wilayah tersebut satu sama lain saling
berinteraksi secara fungsional. Komponen-komponen wilayah
mencakup komponen biofisik alam, sumberdaya buatan
(infrastruktur), manusia serta bentuk-bentuk kelembagaan. Dengan
demikian istilah wilayah menekankan interaksi antar manusia dengan
sumberdaya-sumberdaya lainnya yang ada di dalam suatu batasan
unit geografis tertentu.
Menurut Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen
Penataan Ruang, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah
(2002) prinsip-prinsip dasar dalam pengembangan wilayah adalah :
1) Sebagai growth center. Pengembangan wilayah tidak
hanya bersifat internal wilayah, namun harus diperhatikan
sebaran atau pengaruh (spred effect) pertumbuhan yang dapat
ditimbulkan bagi wilayah sekitamya, bahkan secara nasional.
2) Pengembangan wilayah memerlukan upaya kerjasama
pengembangan antar daerah dan menjadi persyaratan utama
bagi keberhasilan pengembangan wilayah.
3) Pola pengembangan wilayah bersifat integral yang
merupakan integrasi dari daerah-daerah yang tercakup dalam
wilayah melalui pendekatan kesetaraan.
4) Dalam pengembangan wilayah, mekanisme pasar harus
menjadi prasyarat bagi perencanaan pengembangan kawasan.
b. Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Definisi konsep pembangunan berkelanjutan diinterprestasikan
oleh beberapa ahli secara berbeda-beda. Namun demikian

