Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
21
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan
Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
f. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan
Dan Strategi Nasional Pengembangan E-Govemment
Menginstruksikan kepada para aparat pemerintahan untuk
Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan
kewenangan masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-
govemment secara nasional dengan berpedoman pada Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan e-government, merumuskan rencana
tindak lanjut di lingkungan instansi masing-masing dengan
berkoordinasi dengan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, dan
melaksanakan rencana tindak lanjut sebagaimana dimaksud yang
dikoordinasikan oleh Menteri Negara Komunikasi dan Informasi.
9. Landasan Teori
Landasan teori yang digunakan sebagai dalam tulisan ini merupakan
bahan penguatan atau pertimbangan yang dapat mendukung dalam
pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, terutama dalam hal tata
kelola pemerintahan.
a. E-Goverment
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informasi, yang dimaksudkan
dengan e-govemment adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis
internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk
keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis,
pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online. Menurut
Cahyana Ahmadjayadi dalam keynote speech acara Workshop Standarisasi
Menuju Interoperabilitas e-Government tahun 2006, menerangkan bahwa:

