Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

14

UUD NRI Tahun 1945 setidaknya sudah mengalami 1 kali
penggantian pada saat dikeluarkannya UUD Sementara dan 4 kali
perubahan. hasil amandemen pada masa Reformasi. Setelah
perubahan selama 4 kali, banyak pihak merasa UUD NRI Tahun
1945 masih jauh dari kesempurnaan. Setidaknya terdapat 2 hal yang
sering diperdebatkan yakni Sistem Presidensial Setengah Hati dan
Kewenangan DPD Rl. Konstitusi yang terns direformasi secara
berkesinambungan sesuai dengan zamannya, akan mewujudkan
negara yang modern dan demokratis. Dari konstitusilah semua
dasar-dasar penyelenggaraan negara diatur. Dengan memiliki
sebuah konstitusi yang demokratis dan modern, tidak berarti
kehidupan bernegara dan berbangsa dengan sendirinya berubah
menjadi demokratis dan modern pula. Tetapi semua akan tergantung
kepada sejauh mana masyarakat memiliki pemahaman dalam
melaksanakan konstitusi tersebut.

       Harus diakui pemahaman masyarakat terhadap UUD NRI
Tahun 1945 masih rendah dan kesalah pahaman pun kerap terjadi.
bila komponen bangsa telah memahami isi UUD NRI Tahun 1945,
tentu akan terbentuk kesadaran menjaga keutuhan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Sebab, faktanya,
penerapan nilai-nilai tersebut saat ini begitu diabaikan. Sebagai
contoh Banyak sekali anak usia sekolah yang tidak lagi mengingat
Pancasila. Pemahaman terhadap gerakan empat pilar kehidupan
berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih baik serta akan
menjadi modal dasar bagi Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-
cita luhur dan masa depannya yang lebih baik. Khususnya pada Bab
IXA Tentang Wilayah Negara pasal 25 A berbunyi; Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri
Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya
ditetapkan dengan undang-undang.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17