Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
17
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Dengan
landasan sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia yaitu, Mandiri,
artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global. Dinamis, artinya
ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat
ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
Posisi strategis Indonesia merupakan peluang sekaligus
kendala dalam mewujudkan cita-cita bangsa menjadi arena beberapa
periodisasi perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, VOC /Belanda
hinga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika perang dingin.
Disamping itu zone ekonomi eksklusif (ZEE) merupakan pintu
gerbang awal ancaman masuk ke Indonesia apalagi batas-batas
wilayah negara dengan negara-negara tetangga seperti dengan
malaysia, singapura, Filipina dan Timor Leste terutama batas ZEE
nya masih banyak persoalan dan belum terselesaikan sehingga bisa
berpengaruh dalam pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan
serta eksplorasi dan ekploitasi sumber kekayaan alam laut dimasa
mendatang tidak menutup kemungkinan Indonesia akan menjadi
wilayah perebutan pengaruh oleh negara-negara besar, hal ini dapat
terlihat dengan kemunculan Cina sebagai hegemoni baru di kawasan
yang menggeser perimbangan kekuatan sekaligus mengikis
pengaruh Amerika Serikat, jika ditinjau dari ketahanan nasional maka
sangat rawan.
8. Peraturan perundang-undangan
a. UU Rl No. 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations
Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan
Bangsa_bangsa Tentang Hukum Laut) (UNCLOS Tahun 1982).

