Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
19
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,
berkeadilan dan berkelanjutan, dan 5) mengoptimalkan partisipasi
masyarakat. Rencana pembangunan jangka panjang nasional
diwujudkan dalam visi, misi dan arah pembangunan nasional yang
mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia serta strategi untuk mencapainya. Visi merupakan
penjabaran cita-cita berbangsa sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu terciptanya masyarakat
yang terlindungi, sejahtera dan cerdas serta berkeadilan. visi
pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia Yang
mandiri, Maju, Adil dan Makmur.
Dalam mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut
ditempuh melalui 8 (delapan) misi pembangunan nasional sebagai
berikut : 1) Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral,
beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
2) Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing. 3) Mewujudkan
masyarakat demokratis berlandaskan hukum. 4) Mewujudkan
Indonesia aman, damai, dan bersatu. 5) Mewujudkan pemerataan
pembangunan dan berkeadilan. 6) Mewujudkan Indonesia asri dan
lestari. 7) Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang
mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional, 8)
Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia
internasional
c. Peraturan Presiden No. 05 Tahun 2010 Tentang RPJMN
2010-2014 Tahapan skala prioritas utama dan stategi
RPJMN ke 2 (2 0 1 0 -2 0 1 4 )
d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor . 43 Tahun
2008 Tentang Wilayah Negara Bab III Ruang Lingkup
Wilayah Negara, Bagian Kesatu Umum pasal. 4, Bagian Kedua
Batas Wilayah Pasal 5 dan 6. Bab IV Hak-Hak Berdaulat Bagian
Kesatu

