Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

20

                   Umum Pasal 7, Bagian Kedua Batas Wilayah Yurisdiksi Pasal 8
                   dan Bab V Kewenangan Pasal 9 s/d pasal 13

            e. Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2004
                   Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
                   Bahwa Proses pembangunan nasional perlu memahami konsep

            geopolitik Indonesia, sehingga pembangunan nasional terus
            berlangsung guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
            Sistem pembangunan nasional atau geostrategic nasional harus
            didasarkan pada fakta geografik dan posisi geopolitik dengan
            wawasan nasional (Geopolitik). Posisi geostraegis dan geopolitik
            Indonesia sebagai negara kepulauan ke dalam stategi pembangunan
            nasional diarahkan sebagai visi pembangunan. Sedangkan wawasan
            nusantara adalah konsep geopolitik bangsa Indonesia.

            f. Peraturan Bersama Menteri Dalam negeri, Menteri
                   Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala badan
                   Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri
                   Keuangan No. 28 Tahun 2010, No. 0199/M.PPN/04/2010 dan
                   No. PMK.95 /PMK 07/2010 Tentang Penyelarasan Rencana
                   Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan
                   rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
                   2010-2014.

9. Landasan Teori
            a Teori Sinergitas
                   Menurut teori sinergitas, bahwa hubungan antara dua pihak
            dapat menghasilkan tingkatan komunikasi dihadapkan pada elemen
            kerjasama dan kepercayaan. Berdasarkan pola hubungan kerja yang
            mungkin terjadi akan menghasilkan tiga sifat komunikasi dalam
            kerjasama tersebut, sebagai berikut:
                    1) Defensif. Tingkat kerjasama dan kepercayaan rendah
                           akan mengakibatkan pola komunikasi yang bersifat pasif
                           defensif.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11