Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
SCRIPLESS SECURITY SETTLEMENT SYSTEM (BI-SSSS) DI TAHUN 2010
Sebagai otoritas yang bertugas mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran,
Bank Indonesia selalu berupaya meningkatkan system pembayaran nasional yang handal,
aman, cepat dan efisien sehingga dapat mendukung seluruh kegiatan ekonomi serta
memenuhi kebutuhan stakeholders seperti perbankan, pemerintah, lembaga keuangan non
bank dan masyarakat pada umumnya.
BI-SSSS yang diimplementasikan mulai tahun 2004 merupakan sarana untuk transaksi serta
sarana untuk penatausahaan surat berharga dan instrument operasi moneter dari Bank
Indonesia. Untuk sarana bertransaksi antara peserta BI-SSSS dengan Bank Indonesia, BI-
SSSS digunakan antara lain dalam penyelenggaraan lelang Surat Berharga Negara (SBN),
Operasi Pasar Terbuka (OPT) secara lelang dan non lelang dan untuk pengajuan fasilitas
pendanaan kepada Bank Indonesia untuk kelancaran penyelesaian transaksi pembayaran
bank peserta BI-SSSS dan Sistem BI-RTGS di Sistem BI-RTGS dan SKNBI.
Sampai dengan akhir 2010, tercatat transaksi BI-SSSS sebesar Rp13,2 triliun dengan
volume sebesar 106,2 ribu transaksi yang berasal dari 176 peserta, yang meliputi perbankan
dan badan usaha non bank.
Peserta BI-SSSS
■ Bank Pem erintah
■ Bank Asing
■ Bank Campuran
■ Bank Swasta
■ Bank Pembangunan
Daerah
■ Bank Syariah UUS
b Bank Indonesia
• Peserta Non Bank
Sumber: Laporan Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Bank Indonesia, 2010

