Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
LAMPIRAN 4
Pelanggaran Ketentuan Yang Menyebabkan Pengenaan Sanksi
Kepada Bank
1. Pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM);
2. Penyampaian Laporan-Laporan Keuangan atau Kondisi Usaha Bank (Harian,
Mingguan, Bulanan, Triwulanan, Semesteran dan Tahunan)
3. Pemenuhan Posisi Devisa Neto (PDN);
4. Pemenuhan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK);
5. Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50/59;
6. Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank;
7. Penerapan Manajemen Risiko Bank;
8. Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank;
9. Prinsip Kehati-hatian Dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk
Keuangan Luar Negeri oleh Bank;
10. Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris
(APU-PPT);
11. Penyelesaian Pengaduan Nasabah Bank;
12. Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Pengalihan Pengetahuan di
Sektor Perbankan;
13. Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) Bagi Bank;
14. Transparansi Kondisi Keuangan Bank;
15. Transparansi Informasi Produk dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah;

