Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
LAMPIRAN 5
Mekanisme Pengaduan Nasabah Sebagai Salah Satu Perlindungan
Nasabah
Siapa yang Dapat Mengajukan Pengaduan?
Setiap pengguna jasa bank yang memiliki rekening ataupun pengguna jasa bank
yang tidak memiliki rekening namun melakukan transaksi keuangan melalui bank
dapat mengajukan pengaduan.
Cara Mengajukan Pengaduan
Anda dapat mengajukan pengaduan secara lisan atau tertulis pada kantor bank
terdekat, kantor bank tempat Anda melakukan transaksi keuangan, atau kantor bank
tempat Anda membuka rekening. Anda dapat mengajukan pengaduan melalui call
center, hotline service, ataupun melalui media lain yang disediakan bank.
Pengaduan Lisan
Apabila Anda mengajukan pengaduan secara lisan, pengaduan Anda akan ditangani
dan diselesaikan dalam waktu 2 (dua) hari kerja oleh bank. Dalam hal pengaduan
yang Anda ajukan ternyata memerlukan penanganan dan penyelesaian lebih dari 2
(dua) hari kerja, maka petugas bank akan menghubungi Anda dan meminta Anda
untuk mengajukan pengaduan secara tertulis.

