Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

25

 c. Teori Kewaspadaan Nasional.
          Kewaspadaan nasional (Padnas) merupakan kesiapan

 dan kesiagaan yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk
 mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi
 pencegahan terhadap berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman
terhadap NKRI.

          Padnas merupakan manifestasi kepedulian dan rasa
tanggung jawab bangsa Indonesia terhadap keselamatan dan
keutuhan bangsa/NKRI. Oleh karena itu Padnas harus bertolak dari
keyakinan ideologis dan nasionalisme yang kukuh serta perlu
didukung oleh usaha-usaha pemantauan sejak dini dan terus-
menerus terhadap berbagai implikasi dari situasi serta kondisi yang
berkembang baik di dalam maupun di luar negeri. Inti dari
kewaspadaan nasional adalah bagaimana mengantisipasi agar setiap
potensi ancaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara tidak sampai terjadi.19

d. Teori Ekonomi Publik.
         Menurut (Dr. Mohammad Khusaini, SE, 2006) dalam

pandangan teori ekonomi publik, fungsi pemerintah terdiri dari tiga
fungsi yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
Ketiga fungsi tersebut menjadi wewenang dan tanggung jawab
pemerintah pusat, namun untuk menuju kepada sistem
pemerintahan yang efektif dan efisien sebagian besar wewenang
dan tanggung jawab tersebut didesentralisasikan kepada pemerintah
daerah. Dikaitkan dengan pengertian desentralisasi maka di bidang
ekonomi, desentralisasi adalah penyerahan sebagian kewenangan
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah urrtuk melaksanakan,
mengatur dan mengurus perekonomian daerah dalam rangka
menciptakan stabilitas perekonomian secara nasional. Oleh karena
itu dalam pengelolaan wilayah perbatasan, Pemerintah Daerah perlu

Modul Kewaspadaan Nasional, Lemhannas RI, Jakarta, 2011.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14