Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
37
b. Belum maksimalnya peran pemuka agama dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Realitas menunjukan bahwa para pemuka agama masih
lebih mementingkan urusan internal agama (tata-kultis, pembangunan
fisik dan penjaringan umat), dan kurang memberikan perhatian maksimal
pada persoalan-persoalan riil yang dihadapi bangsa dan Negara;
c. Belum maksimalnya pemanfaatan forum dialog oleh para pemuka agama
sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama
terhadap persoalan antar agama. Selama ini teijadi banyak kegiatan dialog,
tetapi sifatnya masih terbatas (belum melibatkan semua pihak), terkesan
elitis (hanya teijadi di level atas), reaktif (karena ada kasus), dan belum
secara riil menyentuh kompleksitas masalah di komunitas akar rumput;
d. Belum optimalnya semangat keagamaan masyarakat dalam sikap dan
perilaku sosial. Realitas di lapangan menunjukan bahwa teijadi
peningkatan luar biasa dalam hal ibadah atau praktik kultis keagamaan,
bahkan sering mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat karena
memakai ruang-ruang public. Tetapi peningkatan praktik peribadatan
tersebut belum memberikan kontribusi yang significant terhadap sikap dan
prilaku social;
e. Kerentanan dan sikap gampang terpengaruh masyarakat akan isu-isu
agama dan propaganda stereotip. Masyarakat terlalu mudah dipengaruhi
oleh isu-isu keagamaan. Bahkan sering terjadi pembelokan isu. Kegiatan
demonstrasi yang semula tidak terkait dengan agama, tetapi seketika bisa
berubah menjadi aksi serangan dan perusakan terhadap fasilitas publik dan
fasilitas ibadah agama lain;
f. Lemahnya penengakan hukum. Aparat penegak hukum seringkali tidak
berdaya berhadapan dengan tekanan publik terhadap kasus-kasus moral
atau agama. Ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada para perusuh
(bahkan menghilangkan nyawa orang), seolah memacu keberanian
oknum-oknum tertentu untuk melakukan kekerasan dan provokasi
bermotif agama. Selain itu diperlukan juga revisi atas UU dan peraturan
pemerintah yang dipandang agama-gama, khususnya minoritas tidak adil.

