Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

33

                   3) Dialog juga sering terkendala oleh beberapa pandangan setereotip
                         yakni:
                              a) Agama lain sebagai golongan yang pasti masuk neraka;
                              b) Agama sendiri adalah satu-satunya agama yang benar, oleh
                                     karena itu orang dari agama lain harus masuk ke agama
                                    mereka. Atau sebaliknya menganggap orang seiman yang
                                    peindah/masuk ke agama lain sebagai orang yang harus
                                    dimusuhi.
                             c) Sikap dan mental menutup diri, serta tidak mau mengenal
                                    secara obyektif apa yang diimani golongan lain58;

                 4) Konsep unitas (menyatukan) antara agama dan politik yang masih
                        kuat dipegang oleh beberapa pemuka agama. Hal ini sering kali
                        memunculkan pencampur-adukan antara kepentingan agama dan
                        kepentingan politik, sehingga sering isu agama dimasukan dalam
                        ruangan politik atau isu politik dimasukan dalam ruang agama. Hal
                        ini sangat kuat terasa saat berlangsungnya Pemilu atau Pemilukada.
                        Masyarakat akhirnya memilih seseorang untuk menjadi DPR, DPRD
                        atau jabatan eksekutif (Gubernur, Bupati atau Wali Kota), bukan
                        karena kapasitas pribadinya untuk menjalankan tugas-tugas tersebut,
                       tetapi lebih karena seagama dengan “saya” atau “kami”.

                5) Tantangan lainnya adalah eksistensi dan pergerakan kelompok-
                       kelompok radikal yang terus berkembang dan tersebar di berbagai
                       tempat, yang sering-kali memicu konflik, karena propaganda
                       stereotipnya. Kelompok-kelompok ini berkembang terus dan sering
                       menimbulkan keresahan bahkan menciptakan ketakutan kepada
                       masyarakat. Mereka juga merasa seolah berada di atas angin, karena
                       tidak adanya sikap yang tegas pemerintah dan tidak adanya tindakan
                       hukum dari aparat penegak hukum.

58 Bdk. Drs. D. Hendropuspito, OC, Op.cit. Bdk. Juga Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA., Op. cit., hal
100.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12